Minggu, 14 Februari 2010

hukum dan larangan hari valentine

ketegori Muslim. Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Langsung saja pertanyaan saya Ustadz, bagaimana hukum merayakan hari Valentine dalam pandangan syariah Islam? Mohon dijelaskan hakikat dan sejarahnya. Mohon dijelaskan, terima kasih

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nurahini Hendrawati

Jawaban

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Boleh jadi tanggal 14 Pebruari setiap tahunnya merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh banyak remaja, baik di negeri ini maupun di berbagai belahan bumi. Sebab hari itu banyak dipercaya orang sebagai hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Itulah hari valentine, sebuah hari di mana orang-orang di barat sana menjadikannya sebagai fokus untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.

Dan seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat, terutama dari kalangan remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine, semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasan valentine setiap tahunnya, bahkan di kalangan remaja muslim sekali pun.

Perayaan Valentine’s Say adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani

Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani.

Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.

The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari .

Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis dari Romawi kuno.

Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.

Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.

Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.

Valentine Berasal dari Budaya Syirik.

Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.

Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid ” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.

Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.

Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka,
naudzu billahi min zalik.

Semangat valentine adalah Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.

Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.

Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.

Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?

Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.

Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja, tidak selalu Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Minggu, 17 Januari 2010

(ADAB MENUNTUT ILMU)

Dalam keseluruhan proses pendidikan di lembaga formal atau non formal kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Berhasil tidaknya mencapai tujuan pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar yang dialami oleh penuntut ilmu.

Pandangan tradisional, ‘belajar’ adalah menambah dan mengumpulkan sejumlah pengetahuan. (Abu Ahmadi, 1991:14). Pendapat ini yang dipentingkan adalah pendidikan intelektual sehingga proses belajarnya dengan memberi para penuntut ilmu bermacam-macam mata pelajaran untuk menambah pengetahuan yang dimilikinya, terutama dengan bahan menghafal.

Dalam kepustakaan psikologi, ‘belajar’ merupakan terjemahan dari “learning” yang secara sederhana diartikan sebagai “proses belajar” atau “learning process”. Learning process adalah merupakan aktivitas individu, sehingga belajar didefinisikan sebagai suatu perubahan yang terus-menerus terjadi dalam perilaku individu sebagai hasil dari pengalaman. (Noehe Nasution, 1992:77)

Sedangkan menurut Ahli Pendidikan Modern, ‘belajar’ adalah suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan. Tingkah laku yang baru itu misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, timbulnya pengertian baru, timbul dan berkembangnya sifat-sifat sosial, susila, dan emosional.

Dari definisi-definisi di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan sesorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan. Sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan. Tentu saja yang diinginkan adalah perubahan yang berencana dan yang bertujuan.

Belajar atau menuntut ilmu sebagai suatu proses untuk memperoleh ilmu pengetahuan bisa berlangsung dengan dua metode sebagaimana yang sudah dibahas sebelumnya di atas. Pertama, ilmu diperoleh dengan upaya manusia——‘Ilm Al-Kasbi, Kedua, diperoleh tanpa upaya manusia——‘Ilm Al-Mukasyafah. Tapi ada juga dengan sebutan “Ilmu Ladunni”. Yaitu proses mendapatkan ilmu dengan jalan mendekatkan diri (Taqarrub) kepada Allah secara total. Yakni dengan cara mensucikan diri, mendekatkan diri, beribadah kepada Allah dengan total untuk memperoleh ilmu. Kemudian dengan kedekatannya kepada Allah, maka Allah akan memberi apa yang ia minta. Sebenarnya metode ini biasa dilakukan oleh orang-orang khusus seperti para Nabi, Waliyu Allah (Kekasih Allah) dan Ulama-ulama Khos (Benar-benar Alim).

Kedua metode tersebut mengandung pengertian bahwa proses belajar itu akan berhasil apabila terjadi interaksi harmonis, baik secara horizontal maupun vertikal, dan antara pribadi penuntut ilmu (intern) dan guru serta lingkungannya (ekstern). Oleh karena itu menurut Hadratu Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari[1] keberhasialan proses belajar sangat dipengaruhi oleh tatakrama (etika) penuntut ilmu terhadap dirinya sendiri maupun guru, lingkungan, bahkan Tuhannya.

Adapun konsep tatakrama (etika) bagi penuntut ilmu yang dikemukakan oleh Hadratu Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari, dalam kitabnya “Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim”, diantaranya sebagai berikut:

I. Konsep Tatakrama Penuntut Ilmu Dengan Dirinya Sendiri

* Hendaknya ia mensucikan hatinya dari segala macam sifat-sifat yang tidak terpuji. Seperti menjauhkan diri dari akidah yang jelek, perilaku kotor, hasud, dengki, dan sebagainya.
* Hendaklah penuntut ilmu dalam menuntut ilmu memiliki niat yang baik dengan mengharap ridha Allah Swt, mengamalkan ilmu, menghidupkan syariat Islam, menerangi hatinya——dengan berdzikir—, membersihkan jiwa, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt Penuntut ilmu wajib memiliki niat yang baik pada saat menuntut ilmu.
* Hendaknya penuntut ilmu memanfaatkan waktu mudanya dengan menggunakan seluruh waktunya untuk mencari ilmu. Dan janganlah ia tertipu oleh banyak lamunan dan angan-angan. Sebab waktu terus berjalan, tidak akan berulang dan tidak akan berganti lagi. Maka apabila ia tergantung dengan kesibukan dan hal-hal yang menghambat dalam mencari ilmu maka hal tersebut akan memutuskan jalan mendapat ilmu.
* Hendaknya seorang penuntut ilmu bersifat qana’ah dalam makanan dan pakaian. Sebab dengan sifat sabar dan qana’ah maka ia akan memperoleh keluasan ilmu dan dapat mengonsentrasikan hatinya untuk menggapai semua cita-cita dan pada gilirannya ia akan memperoleh sumber-sumber ilmu yang bermanfaat.
* Imam As-Syafi’i berkata “Tidak akan berbahagia (sukses) orang yang mencari ilmu dengan mengandalkan kemuliaan diri dan banyaknya harta tetapi akan sukses orang yang akan mencari ilmu dengan kehinaan diri dan sempitnya harta benda serta mengabdikan diri pada ulama”.
* Penuntut ilmu hendaklah dapat membagi waktu antara malam dan siang serta selalu memanfaatkan waktu dari umurnya. Karena umur seseorang itu tidak ternilai harganya.
* Waktu yang paling baik untuk menghafal adalah waktu sahur. Waktu untuk membahas adalah waktu pagi. Waktu untuk menulis adalah tengah hari (siang hari). Dan waktu untuk muthala’ah dan mudzakarah adalah malam hari.
* Tempat yang paling baik untuk menghafal adalah ruangan khusus (kamar) dan tempat-tempat yang jauh dari keramaian. Tidak baik menghafal di bawah pohon, di tepi sungai, dan di tempat gaduh.
* Penuntut ilmu hendaknya tidak banyak makan dan minum. Sebab kekenyangan makan dapat menghambat kegiatan beribadah dan memberatkan badan.
* Termasuk keuntungan atau faidah, sedikit makan adalah menyehatkan badan dan menolak berbagai macam penyakit badan, dan sebab banyaknya penyakit adalah karena banyak makan dan minum.
* Di dalam maqolah disebutkan “Sesungguhnya penyakit yang banyak kita lihat itu adalah disebabkan oleh makanan dan minuman”.
* Makan sedikit juga menyebabkan sehatnya hati dari penyakit (durhaka) dan sombong.
* Penuntut ilmu hendaknya selalu menanamkan dirinya untuk bersifat wara’ dan berhati-hati terhadap semua perilaku dan tingkah lakunya serta selalu mencari yang halal dari makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan dalam semua kebutuhannya. Supaya hatinya selalu terang dan dapat menerima ilmu pengetahuan yang bermanfaat.
* Penuntut ilmu hendaknya mengurangi mengonsumsi makanan yang menyebabkan bodoh (pelupa) dan lemah hafalannya seperti makan sayur-sayuran dan minum khamr.
* Penuntut ilmu hendaknya mengurangi tidur selama tidak menimbulkan bahaya bagi badan dan pikirannya. Janganlah penuntut ilmu tidur lebih dari delapan jam sehari semalam. Apabila mampu maka ia bisa mengurangi lagi.
* Penuntut ilmu hendaknya meninggalkan bercanda. Lebih-lebih pada lawan jenis. Sebab bahaya dari bercanda adalah menyia-nyiakan waktu tanpa ada manfaatnya dan menghilangkan nilai agama pada dirinya.

Apabila ia membutuhkan kawan maka carilah kawan yang baik (saleh) agamanya, taqwanya, wira’inya, banyak kebaikannya, sedikit perintah jeleknya serta suka mengingatkan apabila terlupa dan suka menolong.

II. Konsep Tatakrama Penuntut Ilmu Dengan Guru

* Sebelum penuntut ilmu menetapkan guru hendaklah ia berpikir dulu serta beristikharah kepada Allah untuk memilih orang yang akan memberi bimbingan (guru) dalam memperoleh ilmu kemudian memperlakukan guru dengan akhlaq yang baik dan sopan santun. Hendaklah ia memilih orang-orang yang profesional, ahli dalam bidang keilmuannya, memiliki rasa kasih sayang, tampak kewibawaannya dan tampak jelas perilakunya. Sebagaimana ulama salaf berkata, “Ilmu itu adalah agama maka lihatlah (angan-anganlah) dari siapa engkau memperoleh (mengambil) agamamu”.
* Penuntut ilmu harus bersungguh-sungguh memilih guru yang mengerti benar tentang syari’at, dan bisa dipercaya kemahiran ilmunya (hukum syari’atnya). Jangan berasal dari orang yang memperoleh ilmu hanya sebatas kulitnya. Imam As-Syafi’i berkata, “Barang siapa belajar dari pinggir-pinggirnya kitab maka ia menyia-nyiakan hukum”.
* Penuntut ilmu hendaknya patuh dan taat kepada gurunya. Penuntut ilmu harus berusaha mencari ridha gurunya dan dengan sepenuh hati, menaruh rasa hormat kepadanya, disertai mendekatkan diri kepada Allah dalam berkhidmat kepada guru.
* Penuntut ilmu hendaknya memandang guru dengan penuh kehormatan dan keagungan terhadapnya. Dan meyakini akan besarnya derajat kesempurnaan seorang guru. Sebab keterangan tersebut akan lebih dekat terhadap manfaat ilmu yang diperolehnya. Abu Yusuf berkata, “Barang siapa yang tidak meyakini keagungan gurunya maka ia tidak akan sukses”.
* Hendaklah penuntut ilmu mengerti hak-hak guru dan jangan lupa mengutamakannya. Sebaiknya penuntut ilmu mengenang guru pada waktu hidup atau sesudah mati, penuntut ilmu juga seyogyanya menjaga keluarga guru serta kerabat dan orang yang dikasihi guru. Penuntut ilmu hendaknya sering berziarah ke makam gurunya apabila ia sudah meninggal dan memohonkan ampun untuknya serta bersedekah baginya.
* Penuntut ilmu hendaknya harus bersabar dalam menghadapi guru yang berwatak keras dan kurang baik dan janganlah menolaknya dengan kasar sebab sifat kerasnya seorang guru semata-mata karena sayangnya guru kepada muridnya dalam membimbing dan memberi petunjuk kepada penuntut ilmu.
* Penuntut ilmu hendaknya jangan masuk ke tempat atau kediaman guru kecuali atas izinnya dan janganlah lewat dihadapannya baik ketika ia sendiri atau bersama orang lain tanpa izin darinya. Ketika penuntut ilmu hendak berkunjung ke kediamannya maka ucapkanlah salam tidak lebih dari tiga kali dan apabila mengetuk pintu maka ketuklah dengan pelan-pelan, ketika ia memasuki rumahnya, hendaknya ia bersikap yang baik dan berbusana yang baik——menurut Islam—, bersih dan rapi terlebih ketika hendak menuntut ilmu. Penuntut ilmu juga harus menjaga untuk tidak memulai berbicara sebelum diperintahkan, dan janganlah duduk atau pergi kecuali atas izin guru. Apabila guru itu sedang istirahat maka sabarlah menunggu sampai terbangun.
* Ketika penuntut ilmu duduk di hadapan gurunya hendaklah ia memilih adab tatakrama, dan hendaklah ia seperti saat tasyahud pada waktu shalat atau duduk bersila dengan penuh tawadhu’, tenang dan khusyu’, penuntut ilmu jangan menoleh sekalipun mendengar sesuatu kecuali bila ada keperluan lebih-lebih ketika membahas tentang ilmu. Penuntut ilmu harus memuliakan dan menghormati kerabat, teman dari guru. Karena pada hakikatnya menghormati mereka berarti menghormati guru. Termasuk menghormati guru adalah jangan duduk di tempat guru, di mushallanya, di tempat tidurnya dan jangan pergi dari sisinya kecuali ada izin darinya.
* Hendaknya penuntut ilmu selalu berbicara yang sopan dan baik. Dan hendaknya penuntut ilmu berhadapan dengan guru dengan wajah berseri-seri.
* Apabila mendengar keterangan guru tentang masalah-masalah hukum atau berita-berita maka dengarkan dengan penuh perhatian sekalipun ia sudah mendengar sebelumnya. Imam Atho’ r.a. berkata, “Sesungguhnya aku tetap akan mendengarkan hadis dari orang lain sekalipun aku lebih tahu (alim) dari orang tersebut”.
* Hendaknya penuntut ilmu tidak mendahului guru untuk menjelaskan sesuatu atau menjawab pertanyaan, jangan pula membarengi guru dalam berkata, jangan memotong pembicaraan guru dan jangan berbicara dengan orang lain pada saat guru berbicara. Hendaknya penuntut ilmu penuh perhatian terhadap penjelasan guru mengenai suatu hal atau perintah yang diberikan guru. Sehingga guru tidak perlu mengulangi penjelasan untuk kedua kalinya.
* Apabila guru memberi sesuatu, maka terimalah dengan tangan kanan, bila guru meminta buku untuk dibaca maka berikan buku itu dalam keadaan siap dibaca. Sehingga guru tidak kesulitan untuk membacanya. Dan jangan menyimpan sesuatu yang ada di dalam buku. Apabila penuntut ilmu berjalan bersama guru maka hendaklah ia berada di depan guru pada malam hari dan di belakang guru pada siang hari, kecuali bila ada keperluan lain. Apabila hendak berteduh dan berbincang-bincang dengan guru maka hendaknya penuntut ilmu berada di sebelah kanan guru. Apabila bertemu dengan guru di jalan maka ucapkanlah salam tetapi bila jaraknya jauh jangan memanggil, jangan mengucapkan salam dan jangan memberi isyarat, akan tetapi dengan menundukan kepala.



III. Konsep Tatakrama Penuntut Ilmu Dalam Memilih Pelajaran dan Teman Belajar

1. Ketika belajar penuntut ilmu hendaknya mendahulukan pelajaran yang wajib, yaitu :

1) Ilmu Tauhid tentang hal-hal yang berhubungan dengan dzat Tuhan (Hakikat Tuhan/ Tauhid)

2) Ilmu tentang sifat-sifat wajib bagi Tuhan yang dua puluh dan sifat-sifat mustahil-nya

3) Ilmu Fiqih yang membahas tata cara ibadah, seperti thaharah, shalat, dan puasa

4) Ilmu tentang sikap dan tingkah laku serta maqam-maqam (tingkat kedudukan) ibadah dan hal-hal yang memengaruhi jiwa manusia baik pengaruh negatif maupun positif.

* Penuntut ilmu hendaknya selalu melaksanakan sesuatu yang telah diwajibkan dengan belajar Al-Qur’an, memahami tafsirnya dan semua ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an adalah induk dan sumber berbagai macam ilmu. Penuntut ilmu hendaknya menghafalkan ilmu pendukung Al-Qur’an terdiri dari hadis, ilmu hadis, ilmu ushul, nahwu, dan sharaf. Tetapi jangan sampai meninggalkan mempelajari Al-Qur’an, memegang teguh prinsip-nya dan selalu rutin membaca-nya. Penuntut ilmu harus berusaha menghindari lupa dan alpa dari sesuatu yang telah dihafalkan dengan tetap selalu setor hafalan kepada guru. Hendaknya penuntut ilmu menghindari hanya berpegang atau terpaku pada satu ilmu saja. Tetapi harus berpegang kepada semua jenis ilmu dan mendalaminya. Penuntut ilmu hendaknya selalu wira’i atau menjaga adab sopan santun terhadap guru-gurunya lebih-lebih guru agama, dan bersikap kasih sayang padanya. Penuntut ilmu selalu berusaha sekuat tenaga untuk menghafal dan mencari penjelasan tanpa mengenal lelah dan bosan.
* Hendaknya penuntut ilmu menghindari pelajaran tentang masalah-masalah khilafiyah (beda pendapat). Hal tersebut menyebabkan membingungkan akal dan menyusahkan hati, tetapi mulailah dengan satu macam kitab melalui pembahasan dengan guru. Apabila guru memulai sesuatu dengan masalah-masalah khilafiyah maka menurut Imam al-Ghazali sebaiknya penuntut ilmu menghindar darinya karena hal tersebut lebih banyak bahayanya dari pada manfaatnya. Demikian pula penuntut ilmu menghindari memulai belajar atau membaca bermacam-macam yang berbeda-beda karena hal tersebut menyia-nyiakan umur dan membuat orang tidak mempunyai pendirian. Penuntut ilmu hendaknya menghindari berpindah-pindah membahas kitab sebelum terlebih dahulu ia memahami dengan sempurna. Mulailah dengan pelajaran yang penting terlebih dahulu kemudian jangan lupa untuk menghafalkannya.
* Setelah penuntut ilmu memahami apa yang telah dibacanya maka hendaknya ia mentashihnya kepada guru atau kepada orang yang dipercaya. Kemudian ia menghafalkannya dengan baik, setelah ia menghafalkan hendaknya ia mengulangi dan sebaiknya penuntut ilmu memahami pelajaran dengan sempurna dan menguasai bahasanya seperti i’rabnya.
* Hendaknya penuntut ilmu belajar tepat pada waktunya. Terlebih ketika memulai belajar hadis. Dan janganlah menyia-nyiakan waktu. Pelajarilah hadis beserta ilmu hadis, sanad, hukum, faedah, tata bahasa dan sejarah hadis. Mulailah dengan mempelajari hadis Bukhari dan Muslim. Kemudian hadis-hadis yang lain yang masyhur dan mu’tamad seperti Muaththo’ dan Ashabus Sunan. Janganlah memotong materi hadis kemudian pindah ke materi lain, sebaik-baik dasar fiqih adalah kitab-kitab hadis, sebab hadis adalah ilmu syari’at dan dasar pokok dari sendi-sendi ilmu yaitu Al-Qur’an. Imam As-Syafi’i berkata, “Barang siapa mempelajari hadis maka kuat hujjahnya (hadisnya/wacananya)”.
* Apabila penuntut ilmu hendak menjelaskan suatu materi pelajaran atau meringkas materi-materi tersebut maka hendaknya mengambil dari pembahasan kitab-kitab besar (kitab yang luas pembahasannya) dengan melalui muthala’ah dan menggali masalah-masalah yang penting serta mengupas masalah-masalah yang sulit. Dan memisahkan hukum-hukum yang subhat (yang belum jelas). Hendaknya penuntut ilmu memiliki kemampuan dan semangat yang tinggi, penuntut ilmu tidak cukup memiliki ilmu yang sedikit kalau masih mungkin baginya ilmu yang banyak. Janganlah ia puas dengan ilmu yang sedikit dan jangan menunda-nunda mencari ilmu karena menunda-nunda waktu belajar itu sangat berbahaya baginya, pergunakanlah waktu luang, waktu muda, waktu sehat, dan waktu senggang sebelum datangnya hal-hal yang mengahambat. Dan hindarilah menganggap dirinya lebih sempurna dari pada gurunya. Karena sifat itu menunjukan kebodohan dan kedangkalan pada dirinya. Sayyid said bin Jubair r.a, berkata, “Seseorang itu disebut alim selagi selalu belajar, apabila meninggalkan belajar dan menganggap ia lebih mampu, maka ia sebodoh-bodohnya manusia”.
* Hendaknya penuntut ilmu belajar bersama guru dan bersama teman bila memungkinkan. Sebab kebersamaan tersebut akan menambah kebaikan, tatakrama dan keutamaan. Hendaknya penuntut ilmu selalu berusaha untuk mengabdi kepada guru, sebab pengabdian itu adalah suatu kemuliaan, janganlah penuntut ilmu mengurangi jam pelajaran. Bahkan bila mampu selalu berusaha mencari ilmu. Apabila tidak mampu maka carilah ilmu yang terpenting saja. Seyogyanya penuntut ilmu selalu membiasakan diskusi bersama teman. Pada saat berdialog dengan guru dengan tujuan mencari manfaatnya pada dasar hukum tersebut, penuntut ilmu selalu mendiskusikan kembali sesuatu yang dijelaskan guru karena diskusi banyak manfaatnya. Sunan Khatib Al-Baghdadi berkata, “Sebaik-baik waktu diskusi adalah diskusi di waktu malam”. Diceritakan bahwa jama’ah Ulama Salaf memulai diskusi (musyawarah) mulai dari waktu Isya’ dan terkadang mereka tidak berhenti sampai akhirnya mendengar adzan subuh. Apabila penuntut ilmu tidak ada teman untuk berdiskusi hendaknya ia mengulang-ngulang pelajarannya sendiri dengan memperdalam apa yang telah didengar sehingga benar-benar tertanam dalam akal pikiran dan hatinya.
* Ketika penuntut ilmu hadir di Majlis Ta’lim hendaknya mengucapkan salam yang didengar oleh hadirin, khususnya kepada guru demi penghormatan dan memuliakan. Demikian pula ketika hendak meninggalkan majlis ta’lim maka ia harus mengucapkan salam. Ketika ia mengucap salam dan berjalan maka janganlah ia melangkahi hadirin untuk mendekati guru, tetapi duduklah di tempat dimana ia berada. Kecuali bila diperintahkan oleh gurunya untuk maju (berdiri).
* Hendaknya penuntut ilmu bertanya sesuatu yang belum jelas dan minta penjelasan sesuatu yang tidak masuk akal dengan cara yang halus, kata-kata sopan dan adab bertanya. Diceritakan, “Barang siapa takut ketika bertanya maka tampak kurangnya ketika berkumpul dengan orang lain”. Imam Mujahid r.a. berkata, “Tidak belajar orang yang pemalu dan sombong”. Dewi Aisyah r.a. berkata, “Wanita-wanita Anshar itu tidak malu bertanya ketika berbicara tentang masalah agama”.
* Hendaknya penuntut ilmu menjaga kesempatan dan janganlah mendahului kesempatan orang lain tanpa izin. Imam Khatib berkata, “Disunnahkan bagi orang yang datang lebih awal untuk maju terlebih dahulu kemudian giliran orang yang datang berikutnya. Demikian pula apabila ada orang datang terakhir, tapi ia tergesa-gesa untuk maju dan tahu ada orang lain yang datang lebih awal maka hendaknya ia minta izin terlebih dahulu kepada orang tersebut atau izin dari gurunya”. Kesempatan untuk menempati tempat di depan, maka yang terdepan itu ditentukan oleh kehadiran seseorang, apabila ia datang terlebih dahulu, maka ia berhak menempati tempat yang dekat dengan guru.
* Tempat duduk penuntut ilmu hendaknya di hadapan guru dengan jarak yang pantas -memerhatikan adab sopan santun. Hendaknya kitab yang akan dibaca sudah dalam keadaan siap -ketika membaca hendaknya kita jangan meletakan kitab di tanah——di bawah— tetapi peganglah dengan tangan. Janganlah memulai membaca kecuali setelah mendapat izin dari guru. Janganlah membaca ketika guru dalam keadaan sedih, bosan, marah, atau sedang susah dan lain-lain.
* Penuntut ilmu hendaknya berpegang teguh pada suatu kitab dan jangan sampai meninggalkannya. Berpegang pada satu macam ilmu dan jangan sibuk dengan cabang ilmu yang lain sebelum benar-benar yakin dengan yang pertama. Penuntut ilmu hendaknya tetap berada di suatu negara——satu tempat lembaga pendidikan— dan janganlah pindah-pindah ke tempat lain kecuali darurat. Sebab berpindah-pindah tempat itu menyusahkan hati dan menyia-nyiakan waktu. Penuntut ilmu hendaknya tawakkal kepada Allah. Janganlah menyesal dan mengeluh masalah rezeki. Penuntut ilmu jangan berdebat dan bertengkar dengan orang lain karena akan menyebabkan dendam, hasud, dan permusuhan. Hendaknya penuntut ilmu menjauhi orang-orang yang banyak bicara, ahli kemaksiatan, dan ahli kebatilan. Sebab mendekati mereka pasti akan membawa dampak terhadap pribadinya. Dan, hindarilah ghibah.
* Penuntut ilmu hendaknya memberi dorongan semangat kepada teman-teman lain dan mengajak serta menunjukan mereka untuk serius mencari ilmu dan mengajak mereka untuk meninggalkan dan memudahkan (membantu) mereka. Mengingatkan mereka untuk selalu mencari sesuatu yang berfaedah dengan menggali hukum-hukum, kaidah-kaidah, dan nasihat-nasihat serta peringatan. Dengan demikian hati akan lebih senang dan ilmunya akan diberkahi serta besar pahalanya. Penuntut ilmu hendaknya memuliakan teman-teman lain dengan mengucapkan salam, menampakan rasa kasih sayang dan penghormatan, serta penuntut ilmu menjaga hak-hak persahabatan. Penuntut ilmu juga hendaknya melupakan kekurangan mereka dan memaafkan kesalahan mereka, menutupi aib mereka, dan lain-lain.



Memahami pemikiran Hadratus Syeikh K.H. Hasyim Asy’ari tentang etika, adab dalam kitab Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim, kita dapat menilai bahwa tulisan beliau mengandung pernyataan yang secara dramatik memperlihatkan dobrakan yang sangat radikal tentang etika menuntut ilmu, baik pada diri sendiri, guru, teman, dan lingkungan sebagai perwujudan status kekhalifahan manusia maupun terhadap Allah sebagai status kehambaan manusia. Secara garis besar kitab Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim mengandung pokok-pokok pikiran mendasar sebagai berikut:

* Bahwa konsep etika dalam tulisan K.H. Hasyim Asy’ari secara mendetail mempunyai hubungan yang erat dan tak terpisahkan dari pandangan ke-tuhan-an (akidah) sebagai moral dari setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia, pertama-tama ditentukan oleh eksistensi keimanan kepada ke-Esaan Tuhan (monotheisme) dan kepada kebenaran wahyu. Nilai-nilai adab dalam tulisan K.H. Hasyim Asy’ari itu mengandung elemen fundamental yang bersifat Theologies Spiritual dalam arti keberadaannya tidak hanya ditentukan oleh bentuk dan akibat langsung dari perbuatan itu sendiri melainkan juga oleh situasi batin dan motivasi pelakunya.
* Bahwa ukuran tertinggi dan evaluasi moral dalam kitab Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim adalah bersumber dari ketentuan-ketentuan Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Hadis serta dalil-dalil aqli. Sebab Al-Qur’an dan Sunnah Nabi merupakan konsep yang komprehensif. Melalui ayat-ayatnya sendiri Al-Qur’an telah dengan tegas menyatakan diri sebagai petunjuk jalan yang mengarahkan pesan-pesan-nya kepada segenap manusia.
* Bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam kitab tersebut berisikan tentang nilai moral yang komprehensif dan mengatur hubungan antara penuntut ilmu dengan Tuhan, dengan guru, dan penuntut ilmu dengan lingkungannya. Sehingga terwujud hubungan harmonis baik secara vertikal (dengan Tuhannya) maupun secara horizontal (dengan sesama manusia)
* Pada prinsipnya orientasi pemikiran kitab Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim bersumber dari pola pikir sufistik yang rasional (walau terkadang tidak rasional) dan radikal. Secara substansial kalau kita kaji lebih mendalam orientasi pemikiran K.H. Hayim Asy’ari dalam kitab Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim sejalan dengan pemikiran ulama-ulama terdahulu bahkan terkesan kitab beliau sebagai wujud ringkasan sistematik dari pemikiran Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam An-Nawawi dalam Muroqi Al-‘Ubudiyah, dan Imam Al-Zarnuji dalam Ta’lim Al-Muta’allim sekalipun, metodologi pembahasan, kelugasan dan kedalaman isinya disajikan lebih tertib berdasarkan urutan yang lebih sistematik. Menurut Ishom Hadziq, kitab Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim merupakan adaptasi dari karya Ibnu Jama’ah Alkinani yang bertajuk Tadzkirât Al Samî’ wa Al-Mutakallim
sumber:http://www.dede.viviti.com/entries/general/-adab-menuntut-ilmu-

Kiat Meraih Ilmu Manfaat

Kiat Meraih Ilmu Manfaat

Kalam habib Ali bin Hasan al-Attas

Kiat Meraih Ilmu Manfaat

Meraih ilmu yang bermanfaat tidaklah mudah. Ribuan aral melintang siap menghadang. Otak brilian bukanlah jaminan. Malahan, tak sedikit orang-orang pintar yang mendalami ilmu agama bukannya mendapatkan ilmu bermanfaat, melainkan menjadi oknum-oknum ulama yang justru merongrong akidah agama.

Oleh karena itu, seorang murid yang hendak melangkahkan kakinya untuk menuntut ilmu haruslah terlebih dahulu mengetahui metode belajar yang tepat. Dalam hal ini panduan dari orang tua, para guru, atau mereka yang telah sukses sangatlah diperlukan.

Faktor utama penyebab gagalnya seseorang murid meraih ilmu Rasulullah Saw adalah metode belajar yang keliru. Salah guru, salah kitab dan kesalahan lainnya akan menyebabkan seorang murid salah jalan pula. Berikut adalah panduan tepat dalam meraih ilmu yang bermanfaat dari al-Imam Habib Ali bin Hasan al-Attas Shohib al-Masyhad.

“Ketahuilah sesungguhnya ilmu pengetahuan ibarat samudera yang tiada bertepi. Luqman al-Hakim pernah ditanya oleh puteranya, “Siapakah yang mampu menampung semua ilmu itu?” “Seluruh manusia” jawab al-Hakim. “Akan tetapi itu sebatas ilmu yang diberikan kepada manusia. Sedangkan Allah menurunkan ilmu di dunia ini dalam bagian yang sedikit saja.” Lanjutnya.

Oleh karena itu, dalam menuntut ilmu, prioritaskanlah ilmu-ilmu yang penting dan bersifat urgen. Mulailah dengan dengan mempelajari kitab-kitab ringkasan (Mukhtasar). Seperti ringkasan Abu Suja’ yang sudah diakui kualitasnya, disertai kitab Bidayatul Hidayah karya al-Ghazali, kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi. Kemudian dilanjutkan dengan mempelajari kitab al-Minhaj karya an-Nawawi, disertai syarh-syarahnya juga apabila memungkinkan.

Setelah itu, pelajarilah kitab Risalah Qusyairiyah karya Syaikh Abdul Karim al-Qusyairi yang merupakan kitab pedoman bagi pengikut jalan ahlussunnah wal jama’ah. Demikian halnya kitab-kitab karya Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad. Karya-karyanya sangat bagus dan mendidik, terutama kitab an-Nashaih ad-Dinniyah. Kemudian pelajari pula kitab al-‘Awarif karya Syaikh Umar bin Muhammad as-Suhrawardi dan kita Ihya’ Ulumiddin karya Hujjatul Islam al-Ghazali.

Galilah ilmu-ilmu Al-Qur’an dan ilmu-ilmu alatnya yang akan membuatmu mengerti makna-makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Dan seandainya mampu, berusahalah menghafalkan Al-Qur’an. Karena terdapat keutamaan yang besar di dalam menghafalkannya. Rasulullah s.a.w bersabda, “Barangsiapa menghafalkan Al-Qur’an maka maqam nubuwah diturunkan ke dalam dirinya, hanya saja ia takkan pernah mendapatkan wahyu.” Bahkan Nabi Musa a.s pernah melukiskan sifat-sifat umat Nabi Muhammad s.a.w di dalam munajatnya. “kitab-kitab suci mereka ada di dalam dada mereka, sedangkan selain mereka membaca kitab suci melalui mushaf-mushaf.” Katanya. Imam Syafi’I berkata, “ apabila seseorang bersedekah dengan niat diberikan kepada qurra’ (orang yang ahli membaca Al-Qur’an), maka sedekah itu diberikan kepada orang-orang yang hafal Al-Qur’an. Dan apabila ada seseorang bersedekah dengan niat diberikan kepada orang yang paling berakal, maka sedekah itu diberikan kepada orang-orang yang berzuhud dari dunia.”

Diantara kitab-kitab tafsir yang sangat penting untuk dibaca dan dipelajari adalah tafsir karya Imam al-Husein bin Mas’ud al-Farra’ al-Baghawi. Tafsir al-Baghawi ini adalah bekal untuk menyelami lautan makna Kalamullah. Para imam Bani Alawi sangat menganjurkan para penuntut ilmu agar membaca tafsir al-Baghawi tersebut.

Jika memungkinkan, sempatkanlah diri mempelajari kitab-kitab adab seperti nahwu, lughot dan selainnya. Janganlah enggan membaca dan menelaahi kitab Maqaamaatul Hariri setelah mempelajarinya dan mendapatkan penjelasan dari seorang guru yang kompeten. Kitab tersebut menjadi referensi para salaf. Syaikh Ahmad bin ‘Ujail berkata, “Maqamatul Hariri adalah sepiring manisan. Kami telah mengambil manfaat yang sangat besar darinya.”

Bacalah pula karya al-Hariri yang lain, kitab al-Malhah. Sebagian ulama meyakini bahwa al-Hariri menyimpan sir-nya dalam kitab tersebut. Kitab ini disyarahi oleh Syaikh Abubakar bin Ali al-Qurasyi. Dan kitab mughni al-labib, karya Syaikh Jamaluddin Abdullah bin Yusuf bin Hisyam al-Anshori. Kitab mughni al-labib ini adalah kitab yang mengandung ilmu pengetahuan yang luas.

Dalam bidang sirah, bacalah kitab al-Iktifa’ karya al-Kula’i dan sirah karya Ibnu Sayid an-Nas.

Dalam bidang tarikh, bacalah kitab Mir’atul Janan wa ‘Ibratal Yaqdhan, karya Imam Abu Muhammad Abdullah bin As’ad bin Ali al-Yafi’i. dan kitab al-Khamis karya Imam Abul Hasan al-Bakrie dan kitab Thabaqat al-khawwas karya as-Syarji.

Dalam bidang hadits, bacalah kitab Shahih Bukhori dan Muslim, Sunan Abu Dawud, Turmudzi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Jami’ as-Shaghir karya Imam as-Suyuti dan kitab Taisiirul Wusul karya ad-Diba’i al-Yamani.

Untuk mengetahui hak-haknya Nabi Saw, bacalah kitab as-Syifa’ karya al-Qhadi ‘Iyadh. Sedangkan untuk mengetahui hak-hak keluarga Nabi Saw, bacalah kitab al-Iqdun Nabawi karya Habib Syaikh bin Abdullah al-‘Aydrus, kitab al-Jawharus Saffaf karya Syaikh al-Khatib, kitab al-Masra’ur Rawi karya sayid Muhammad bin Abubakar as-Syilli, dan kitab al-‘Ainiyah karya Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi.

Selain kitab-kitab yang telah disebutkan, bacalah juga kumpulan-kumpulan kasidah yang dilazimi oleh para salaf. Diantaranya kasidah al-Hamaziyah dan Burdah karya Imam al-Bushiri beserta syarahnya yang ditulis oleh Syaikh Ibnu Hajar dan Imam al-Mahalli. Dan tatkala kalian mendapatkan permasalahan atau hujan yang tak kunjung diturunkan, bacalah kasidah al-Munfarijah karya Imam al-Bushiri. Maka dengan seizin Allah, segala permasalahan kalian akan mendapatkan jalan keluar dan hujan akan diturunkan.

Janganlah kalian menuntut ilmu kepada sembarangan orang. Akan tetapi carilah seorang guru (syaikh) yang memenuhi tujuh kriteria. Pertama, ilmu pengetahuannya luas. Kedua, sikapnya arif dan rendah hati. Ketiga, memiliki pemahaman yang dalam. Keempat, akhlak dan nasabnya mulia. Kelima, memiliki mata hati yang tajam. Keenam, berhati baik dan riwayat hidupnya baik. Ketujuh, memiliki mata rantai keilmuwan yang bersambung kepada rasulullah s.a.w. dan apabila ada seorang sayid (cucu nabi Saw) memenuhi tujuh kriteria tersebut , maka ia adalah seorang guru yang sempurna. Rasulullah s.a.w bersabda, “Ulama dari golongan Quraiys, ilmunya memenuhi seluruh penjuru bumi.”

Jika kalian mendapatkan seorang guru yang memenuhi kriteria di atas, maka serahkanlah diri kalian kepadanya, sandarkan semua urusan-urusanmu yang penting pada keputusannya, bersikaplah tawadhu kepadanya, jadikanlah ia sebagai perantara kalian untuk sampai kepada Allah, ambillah ijazah riwayat ilmu secara menyeluruh darinya, dapatkanlah ilbas khirqah dan talqin kalimat la ilaaha illallah darinya, ketahui dan penuhilah hak-haknya seperti yang tersebut dalam kitab Ihya’ ulumiddin karya Imam al-Ghozali dan kitab at-Tibyan karya Imam an-Nawawi.

Dan sudah sepantasnya apabila kalian menghormati guru kalian melebihi ulama-ulama yang lain. Dan janganlah sesekali menentang keputusan gurumu dalam setiap persoalan baik yang dhahir maupun yang bathin, agar kalian sampai ke tujuan. Abdullah bin Abbas berkata, “Aku menghinakan diri sewaktu menuntut ilmu, dan diriku menjadi mulia setelah meraihnya.” Bahkan ia tak malu mencium telapak kaki gurunya, Zaid bin Tsabit al-Khazraji.

Diceritakan pula bahwa kedua putera kesayangan Harun ar-Rasyid, al-Amin dan al-Makmun saling berebutan memasangkan sandal guru mereka, al-Kasa’i. sampai-sampai al-Kasa’i menengahi mereka dengan memberikan jalan keluar, yaitu masing-masing memasangkan satu sandal.

Dan janganlah lupa, apabila kalian telah mendapatkan ilmu, maka amalkanlah semampu kalian, disertai selalu memohon pertolongan kepada Allah Swt. “
sumber:http://pondokhabib.wordpress.com/2009/08/12/kiat-meraih-ilmu-manfaat/

MENUNTUT ILMU: Tips dan trik

Menuntut ilmu, wajib hukumnya dalam Islam. Baik pria maupun wanita memiliki kewajiban yang sama untuk mengasah akalnya.

[A] NIAT KETIKA BELAJAR

Pada saat mempelajari suatu ilmu wajib mempunyai niat. Niat adalah kunci dari segala amal, sebagaimana sabda Nabi dalam hadis shahih: ”Sesungguhnya sahnya amal bergantung pada niatnya.”

Ketika menuntut ilmu berniatlah mencari rhido Allah Ta’ala, mengharap kebahagiaan di akhirat, menghilangkan ketidaktahuan yang ada pada dirinya dan orang lain, menghidupkan agama, melestarikan Islam karena keabadian Islam adalah dengan ilmu. Tidak akan mendapatkan kebenaran dalam zuhud dan takwa kecuali dengan mengetahui ilmunya.

Hendaklah dalam menuntut ilmu diniatkan untuk mensyukuri nikmat akal dan kesehatan badan, dan tidak diniatkan untuk mencari muka dihadapan manusia, mencari kenikmatan dunia atau untuk mencari kedudukan dihadapan penguasa.

[B] KESUNGGUHAN, TIDAK PUTUS ASA DAN BERCITA-CITA MULIA
Dalam menuntut ilmu haruslah sungguh-sungguh, dan tidak pernah terhenti. Allah mengisyaratkan hal ini dalam firman-Nya: ”Dan orang-orang yang berjuang di jalan kami pastilah akan kami tunjukan kepada mereka jalan kami.”

Artinya, siapapun yang punya suatu cita-cita dan ia sungguh-sungguh dalam berusaha mendapatkannya maka pasti akan ia dapatkan, siapapun yang terus-menerus mengetuk pintu untuk mencapai yang dicita-citakan maka pasti akan terbuka. Apapun yang kamu inginkan bergantung dari seberapa besar keinginanmu itu.

Tetapi, dalam usaha mencapai kesempurnaan menuntut ilmu maka akan lebih sempurna bila didukung oleh kesungguhan tiga elemen yang sangat menentukan dalam mencapai kesempurnaaa ilmu. Tiga elemen tersebut adalah murid itu sendiri, guru, dan orang tua jika masih hidup.

Hendaknya dalam menuntut ilmu tak putus asa dan selalu menelaah ulang pelajaran yang telah lewat. Menelaah ulang paling baik dilakukan diantara maghrib dan isya dan waku ketika menjelang shubuh. Dua waktu tsb adalah waktu yang penuh berkah.

Masa muda adalah masa yang terbaik dalam menuntut ilmu, karena masa muda adalah masa yang paling lama dilalui. Dalam menerapkannya hendaknya tidak dengan memaksa diri dan tidak memperlemah sehingga tidak mampu melakukan sesuatu. Ia harus memperhatikan dirinya sebai modal sukses dalam segala hal.

Rasulullah SAW, bersabda: “Ingatlah, Islam ini adalah agama yang kuat. Perhatikanlah dirimu dalam menjalankan agama dan jangan kau sakiti dirimu dalam beribadah kepada Allah SWT karena orang yang telah lemah kekuatannya tiada mampu melintasi bumi dan tak mempunyai sarana yang utuh."


[C] LANGKAH AWAL, UKURAN DAN TATA CARA BELAJAR

1.Tahap Awal Belajar
Pelajaran yang diberikan adalah pelajaran yang diperkirakan mampu dikuasai dalam dua pertemuan. Kemudian pada hari berikutnya ditambahkan kalimat demi kalimat, sehingga apabila telah banyak yang ia dapatkan maka ia tetap mapu menguasai hanya dengan dua kali pengulangan. Begitulah terus ditambahkan tahap demi tahap. Adapun bila pada pelajaran pertama langsung diberikan pelajaran yang banyak, sehingga butuh sepuluh kali untuk menerangkannya, maka sampai pelajaran terakhir akan tetap demikian dan akan menjadi kebiasaan yang sulit dihapuskan kecuali dengan usaha yang berat. Ada yang berkata, “ tahap pertama adalah satu huruf tetapi pengulangannya seribu kali.”

Kemudian hendaklah dicatat pelajaran yang untuk kemudian ditelaah ulang dikuasai. Ini sangat bermanfaat sekali. Tetapi janganlah mencatat sesuatu yang tidak mengerti karena hanya membuat letih, menghilangkan kecerdasan dan membuang-buang waktu.

Berusaha untuk selalu memahami apa yang didapat dari guru, atau memahami dengan cara menganalisa, memikirkan dan mengkaji ulang. Pelajaran awal yang selalu ditelaah akan dapat dikuasai. Ada yang berkata, “manghafal dua huruf lebih baik daripada hanya mendengar dua kalimat dan memahami dua huruf lebih baik daripada menghafal dua kalimat.

Apabila tidak paham dalam suatu palajaran dan sama sekali tidak berusaha untuk memahami maka akan menjadi suatu kebiasaan, sehingga akibatnya lemah dalam memahami sesuatu kalimat yang sebenarnya mudah. Disamping sungguh-sungguh dalam belajar harus pula disertai doa kepada Allah SWT dengan penuh harap. Allah SWT menyukai hambanya yang selalu berdoa dan Allah tidak menolak permohonan hambanya.

2. Bermusyawarah
Sesama pelajar haruslah bertukar pikiran (muzhakarah), saling diskusi (munazharah) dan memecahkan masalah bersama-sama (mutharahah) dan dilakukan dengan penuh kesadaran, tenang dan penuh pendalaman serta tidak gaduh. Kesemuanya adalah bentuk dari musyawarah untuk merumuskan mana yang benar.

Musyawarah tidak bisa dilakukan dengan emosi dan dalam suasana yang gaduh. Apabila diskusi dilakukan untuk maksud saling menjatuhkan dan saling mengalahkan maka tidaklah boleh dilakukan. Musyawarah hanya dibenarkan untuk melahirkan kebenaran. Berbicara yang tidak jelas arahmya dan beralasan yang tidak semestinya tidaklah dibenarkan dalam bermusyawarah. Apabila percekcokan dengan lawan bicara masih dalam kerangka mencari kebenaran maka tidaklah mengapa.

Berdiskusi dan tukar pikiran pastilah lebih berguna daripada menelaah sendiri. Diskusi, disamping berfungsi menelaah ulang juga akan menambah ilmu. Ada yang berkata, “diskusi dalam sesaat lebih baik dari menelaah selama satu bulan.

Hindarilah bermusyawarah dengan orang yang suka bertengkar dan tidak bertabiat baik. Tabiat mudah dipengaruhi, akhlak mudah menjadi kebiasaan dan dalam suatu perkumpulan sangatlah berpengaruh.

3. Berpikir dan Berbicara yang Tepat
Dalam setiap waktu, berusahalah untuk selalu mengadakan pengamatan pada ilmu-ilmu yang sulit hingga menjadi kebiasaan rutin. Ilmu yang sulit hanya dapat dipecahkan dengan cara mengkaji secara mendalam.

Ketika hendak berbicara hendaknya dipikirkan terlebih dahulu. Perkataan itu bagaikan anak panah, maka sudah seharusnya meluruskan pembicaraan agar sesuai dengan apa yang dimaksudkan

4. Bersyukur dan Tidak Tamak
Seseorang yang berbadan sehat dan normal pikirannya maka tidak ada alasan untuk tidak menuntut ilmu. Apabila berharta banyak, maka alangkah nikmat bila kekayaan itu dimiliki oleh orang yang shalih. Salah seorang yang alim ditanya, “Dengan apa kamu mendapatkan ilmu?” Ia menjawab, “Ayahku adalah orang kaya. Kekayaannya dimanfaatkan untuk mengabdi pada ahli ilmu dan orang-orang yang mulia.“ Ini juga dapat menjadi penunjang ilmu dan bentuk syukur atas nikmat akal dan ilmu. [Jundullah]


Anjuran Menuntut Ilmu dalam islam

Islam merupakan agama yang punya perhatian besar kepada ilmu pengetahuan. Islam sangat menekankan umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Dalam surat Ar-Rahman, Allah menjelaskan bahwa diri-Nya adalah pengajar (‘Allamahu al-Bayan) bagi umat Islam. Dalam agama-agama lain selain Islam kita tidak akan menemukan bahwa wahyu pertama yang diturunkan adalah perintah untuk belajar.
Ayat pertama yang diturunkan Allah adalah Surat Al-‘Alaq, di dalam ayat itu Allah memerintahan kita untuk membaca dan belajar. Allah mengajarkan kita dengan qalam – yang sering kita artikan dengan pena.
Akan tetapi sebenarnya kata qalam juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang yang dapat dipergunakan untuk mentransfer ilmu kepada orang lain. Kata Qalam tidak diletakkan dalam pengertian yang sempit. Sehingga pada setiap zaman kata qalam dapat memiliki arti yang lebih banyak. Seperti pada zaman sekarang, komputer dan segala perangkatnya termasuk internet bisa diartikan sebagai penafsiran kata qalam.
Dalam surat Al-‘Alaq, Allah Swt memerintahkan kita agar menerangkan ilmu. Setelah itu kewajiban kedua adalah mentransfer ilmu tersebut kepada generasi berikutnya. Dalam hal pendidikan, ada dua kesimpulan yang dapat kita ambil dari firman Allah Swt tersebut; yaitu Pertama, kita belajar dan mendapatkan ilmu yang sebanyak-banyaknya. Kedua, berkenaan dengan penelitian yang dalam ayat tersebut digunakan kata qalam yang dapat kita artikan sebagai alat untuk mencatat dan meneliti yang nantinya akan menjadi warisan kita kepada generasi berikutnya.

Dalam ajaran Islam, baik dalam ayat Qur’an maupun hadits, bahwa ilmu pengetahuan paling tinggi nilainya melebihi hal-hal lain. Bahkan sifat Allah Swt adalah Dia memiliki ilmu yang Maha Mengetahui. Seorang penyair besar Islam mengungkapkan bahwa kekuatan suatu bangsa berada pada ilmu. Saat ini kekuatan tidak bertumpu pada kekuatan fisik dan harta, tetapi kekuatan dalam hal ilmu pengetahuan. Orang yang tinggi di hadapan Allah Swt adalah mereka yang berilmu.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw menganjurkan kita untuk menuntut ilmu sampai ke liang lahat. Tidak ada Nabi lain yang begitu besar perhatian dan penekanannya pada kewajiban menuntut ilmu sedetail nabi Muhammad Saw. Maka bukan hal yang asing jika waktu itu kita mendengar bahwa Islam memegang peradaban penting dalam ilmu pengetahuan. Semua cabang ilmu pengetahuan waktu itu didominasi oleh Islam yang dibangun oleh para ilmuwan Islam pada zaman itu yang berawal dari kota Madinah, Spanyol, Cordova dan negara-negara lainnya. Itulah zaman yang kita kenal dengan zaman keemasan Islam, walaupun setelah itu Islam mengalami kemunduran. Di zaman itu, di mana negara-negara di Eropa belum ada yang membangun perguruan tinggi, negara-negara Islam telah banyak membangun pusat-pusat studi pengetahun. Sekarang tugas kita untuk mengembalikan masa kejayaan Islam seperti dulu melalui berbagai lembaga keilmuan yang ada di negara-negara Islam.

Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan bahwa orang yang mulia di sisi Allah hanya karena dua hal; karena imannya dan karena ketinggian ilmunya. Bukan karena jabatan atau hartanya. Karena itu dapat kita ambil kesimpulan bawa ilmu pengetahuan harus disandingkan dengan iman. Tidak bisa dipisahkan antara keduanya. Perpaduan antara ilmu pengetahuan dan iman akan menghasilkan peradaban yang baik yang disebut dengan Al-Madinah al-Fadhilah.

Dalam menuntut ilmu tidak mengenal waktu, dan juga tidak mengenal gender. Pria dan wanita punya kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu. Sehingga setiap orang, baik pria maupun wanita bisa mengembangkan potensi yang diberikan oleh Allah Swt kepada kita sehingga potensi itu berkembang dan sampai kepada kesempurnaan yang diharapkan. Karena itulah, agama menganggap bahwa menuntut ilmu itu termasuk bagian dari ibadah. Ibadah tidak terbatas kepada masalah shalat, puasa, haji, dan zakat. Bahkan menuntut ilmu itu dianggap sebagai ibadah yang utama, karena dengan ilmulah kita bisa melaksanakan ibadah-ibadah yang lainnya dengan benar. Imam Ja’far As-Shadiq pernah berkata: “Aku sangat senang dan sangat ingin agar orang-orang yang dekat denganku dan mencintaiku, mereka dapat belajar agama, dan supaya ada di atas kepala mereka cambuk yang siap mencambuknya ketika ia bermalas-malasan untuk menuntut ilmu agama”.
Ajaran agama Islam yang menekankan kewajiban menuntut ilmu tanpa mengenal gender. Karena menuntut ilmu sangat bermanfaat dan setiap ilmu pasti bemanfaat. Kalau kita dapati ilmu yang tidak bermanfaat, hal itu karena faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Sedangkan ilmu itu sendiri pasti sesuatu yang bermanfaat.
Diposkan oleh Juan's Blog Showdowns
Sumber: http://juanbetsy7845.blogspot.com/2010/01/menuntut-ilmu-tips-dan-trik.htmlv

Selasa, 12 Januari 2010

Foto Liburan


Foto di pantai mutun lampung....

Foto Liburan


Foto Teluk Gelam

Foto Liburan


Foto Tulisan Hotel Teluk Gelam pada tanggal 8 january 2010